KAJIAN YURIDIS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU BULLYING SERTA OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DI INDONESIA

Ramadhani Hanisah Husna, Bintang Alamsyah

Sari


Bullying merupakan fenomena kekerasan berulang yang marak di kalangan anak dan remaja di Indonesia, dengan dampak serius seperti trauma psikis hingga bunuh diri. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan studi pustaka untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan KUHP, UU Perlindungan Anak No. 35/2014, dan UU Sistem Peradilan Anak No. 11/2012. Hasil menunjukkan perlunya optimalisasi perlindungan hukum represif (penindakan) dan preventif (edukasi) melalui penguatan regulasi, peran kepolisian, restorative justice, serta keterlibatan orang tua dan sekolah, guna mewujudkan nilai Pancasila dan UUD 1945 Pasal 28B ayat (2).


Kata Kunci


Bullying, Perlindungan Hukum, Pidana

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Yuanita, A. (2024). Menghentikan Bullying. Semarang: Tiram Media.

Jurnal:

Beata Ellyazheva Sengkey, e. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perundungan Anak Yang Dilakukan Melalui Media. Lex Privatum.

Habsari, P. R. (2023). Pertanggungjawaban Tindak Pidana Oleh Pelaku Terhadap Korban Bullying Di Indonesia. Unes Law Review.

Herdin, L. O. (2025). Perlindungan Dan Penegakkan Hukumbagi Pelaku Dan Korban Perundungan( Bullying). Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio.

Malik, I. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying di Sekolah Dasar. Jurnal Cendikia Ilmiah.

Na’is Natmisatur Rohma, d. N. (2023). Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Bullying . Jurnal Yurisprudensi, Hhukum dan Peradilan.

Nurhidayat, e. (2026). Aktualisasi Nilai Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Bullying. Jurnal Media Akademik (Jma).

Odis Runesi, e. (2025). Berbagai Strategi Interval Untuk Menangani Bullying Pada Remaja. Jurnal Penelitian Kesehatan Suara Forikes.

Rafka Bulan Nafisa, e. (2025). Penafsiran Ayat Berkaitan dengan Bullying dalam Al-Quran. Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam.

Rahmat, I. M. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying di Sekolah Dasar . Jurnal Cendikia Ilmiah.

Rukmana, V. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelaku Bullying Anak Di Bawah Umur. Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan.


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##