EFEKTIVITAS PENERAPAN E-BERPADU DALAM PENGELOLAAN ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
Sari
Sistem peradilan di Indonesia terus bertransformasi menuju digitalisasi, salah satunya melalui penerapan E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). E-Berpadu merupakan inovasi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi proses administrasi perkara pidana antara lembaga penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan E-Berpadu dalam pengelolaan administrasi perkara di Pengadilan Negeri Padang Panjang berdasarkan hasil observasi dan pengalaman magang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Berpadu di Pengadilan Negeri Padang Panjang cukup efektif dalam mempercepat proses administrasi, mengurangi kesalahan data, dan meningkatkan efisiensi koordinasi antar lembaga. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, serta kesiapan lembaga terkait yang belum merata.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku Dan Literatur:
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Blueprint Pembaruan Peradilan 2010–2035. Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Petunjuk Teknis E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Jakarta: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Jurnal:
Rahman, Arif, & Nurhayati, Siti. (2023). “Implementasi Sistem E-Berpadu dalam Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Peradilan Umum.” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 12, No. 2, hlm. 145–160.
Lestari, Rina & Prasetyo, Dwi. (2023). “Efektivitas Inovasi Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Administrasi Perkara di Pengadilan Negeri.” Jurnal Ilmu Hukum dan Kebijakan, Vol. 5, No. 3, hlm. 201–215.
Peraturan Perundang Undangan:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Dokumen Dan Sumber Lapangan
Data Internal Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Padang Panjang, 2025.
Hasil Observasi Magang di Pengadilan Negeri Padang Panjang
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##