Analisis Hukum Terhadap Permintaan Ganti Rugi Pada Waktu Penuntutan di Indonesia
Sari
Permintaan ganti rugi merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Artikel ini menganalisis dasar hukum, mekanisme, dan kendala yang dihadapi dalam permintaan ganti rugi pada waktu penuntutan. Dengan pendekatan yuridis normatif, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta studi kasus dari beberapa putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada landasan hukum yang kuat, implementasi permintaan ganti rugi sering kali menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman hukum oleh para pihak dan keterbatasan bukti. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi hukum dan penguatan peran hakim dalam memastikan keadilan substantif.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
D. Barda Nawawi Arief.2016. "Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana," Jakarta: Kencana. Retno Yuniyanti, (2008) “Tinjauan Hukum Mengenai Ganti Rugi Sebagai Pertanggung Jawaban Dalam Perbuatan Melawan Hukum”, Fakultas Hukum Universitas: Indonesia.
Undang-undang:
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 98.
Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Jurnal:
Budi Santoso. (2022). "Pengembangan Sistem Informasi Hukum untuk Meningkatkan Akses Keadilan," Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum, Vol. 8 No. 3.
Muhammad Sholeh. (2021)."Reformasi Prosedur Pengajuan Ganti Rugi dalam Sistem Peradilan Pidana," Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 15 No. 2.
Siti Nurjanah dan Ahmad Rizki. (2020) "Pendidikan Hukum bagi Penegak Hukum: Pentingnya Pelatihan Berkelanjutan", Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 12 No.1.
Website:
"Jenis Ganti Rugi Dalam Hukum Perdata Indonesia," SIP Law Firm, diakses dari [siplawfirm.id](https://siplawfirm.id/jenis-ganti-rugi-dalam-hukum-perdata- indonesia/?lang=id).
"Tuntutan Ganti Rugi Dalam Perkara Praperadilan," Mahkamah Agung RI, diakses dari [badilum.mahkamahagung.go.id](https://badilum.mahkamahagung.go.id/artik el-hukum/2990-tuntutan-ganti-kerugian-dalam-perkara-praperadilan.html).
"Tuntutan Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum," Hukumonline, diakses dari [hukumonline.com](https://www.hukumonline.com/berita/a/tuntutan-ganti- rugi-dalam-perbuatan-melawan-hukum-lt62b2c95064cfa/).
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##