Strategi Pengembangan Daerah Tujuan Wisata Pantai Pasir Panjang di Kabupaten Kerinci Berbasis Aspek 3A (Atraksi, Amenitas, Aksesibilitas)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Chaplin, J.P. (2008). Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Direktorat Jenderal Pariwisata Indonesia. (2012). Pedoman Pengembangan Destinasi Pariwisata. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Glueck, W.F., & Jauch, L.R. (dalam Sedarmayanti). (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: PT. Mandar Maju.
Hasibuan, H.M. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mathis, R.L., & Jackson, J.H. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Rangkuti, F. (2014). Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. (2017). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: Alfabeta.
Tamin, O.Z. (1997). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Yoeti, O.A. (2001). Perencanaan Strategi Pemasaran Daerah Tujuan Wisata. Jakarta: PT. Pradaya Paramita.
Yoeti, O.A. (2009). Perencanaan Strategi Pemasaran Daerah Tujuan Wisata. Jakarta: PT. Pradaya Paramita.
DOI: https://doi.org/10.31869/rp%20250.000.v2i1.8301
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by:
Supported by Association




