EFEK KOALISI BESAR PEMERINTAHAN DALAM PROSES POLITIK HUKUM NEGARA DEMOKRASI
Sari
Koalisi besar pemerintahan merupakan fenomena politik yang sering terjadi di negara-negara demokrasi, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak koalisi besar terhadap proses politik hukum dan kebijakan publik dalam konteks negara demokrasi. Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan terkait, koalisi besar dapat memberikan stabilitas politik namun juga menghadirkan tantangan, seperti melemahnya checks and balances dan kualitas kebijakan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis literatur, hukum, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun koalisi besar dapat menghindari krisis kabinet, proses negosiasi yang panjang sering memperlambat pengambilan keputusan dan menciptakan kebijakan yang kompromistis. Efektivitas koalisi bergantung pada kesamaan visi, kepemimpinan yang kuat, serta mekanisme pengawasan yang baik. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan sistem demokrasi untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh koalisi besar.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Asshiddiqie, J. (2006). Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Konstitusi press.
Assiddiqie, J. (2008). Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.
Firmanzah. (2011). Mengelola Partai Politik Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Katz, R. S., & Crotty, W. (2014). Handbook Partai Politik. Bandung: Nusa Media.
Siregar, S. N. (2018). Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi (Edisi Revisi). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Jurnal
B, B. (2014). Pertanggungjawaban Penggunaan Hak Prerogratif Presiden Di Bidang Yudikatif Dalam Menjamin Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman. Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta.
B, T. (2020). MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN EFEKTIF DALAM SISTEM MULTIPARTAI. Jurnal Aktual Justice, 95-117.
Dewantara, I. D., & Rudy, I. G. (2016). Implikasi Hukum Koalisi Partai Politik dalam Membentuk Pemerintahan Yang Efektif. OJS Universitas Udayana Denpasar.
Haris, S. (2011). Koalisi dalam Sistem Demokrasi Presidensial Indonesia: Faktor-Faktor Kerapuhan Koalisi Era Presiden Yudhoyono. Jurnal Penelitian Politik, 1-2.
Saraswati, r. (2012). Desain Sistem Presidensil Yang Efektif. Jurnal MMH 1, 141.
Wardhani, L. C. (2019). “Pengaruh Koalisi Partai Politik terhadap Pelaksanaan Sistem Presidensial di Indonesia”. Justitia Jurnal Hukum, Vol. 3 No 2, hlm. 259
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Indexed By :