Tinjauan Yuridis Tugas dan Peranan Panitera Pengganti dalam Perwujudan Asas Peradilan yang Cepat dan Biaya Ringan (Studi di Pengadilan Negeri Batusangkar)

Rizky Bintang Aditya, Sari Sari

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis tugas dan peranan Panitera Pengganti dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat dan biaya ringan di Pengadilan Negeri Batusangkar. Asas tersebut merupakan amanat Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menuntut agar proses peradilan dapat dilakukan secara sederhana, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris, yakni perpaduan antara kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur kepaniteraan dan penelitian empiris melalui wawancara serta observasi di Pengadilan Negeri Batusangkar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panitera Pengganti memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas dan efisiensi proses peradilan melalui tugas-tugasnya, seperti mencatat jalannya persidangan, menyusun berita acara sidang, mengetik dan menyiapkan konsep putusan, serta melakukan minutasi perkara. Selain itu, Panitera Pengganti juga turut berperan dalam memastikan tertib administrasi peradilan dan membantu percepatan penyelesaian perkara tanpa mengurangi kualitas keadilan. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, beban kerja tinggi, dan kurangnya kesiapan administrasi sebelum persidangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan optimalisasi manajemen kepaniteraan agar asas peradilan cepat dan biaya ringan dapat terwujud secara optimal di lingkungan peradilan umum.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Ahmad Syahrus Sikti,(2021),Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Aparatur Peradilan,Cet.1,PT Citra Aditya Bakti

Jurnal:

Arni Yetti,(2020),Peran Panitera Pengganti Dalam Pelaksanaan Asas Peradilan Yang Cepat,Sederhana Biaya Ringan,Unes Journal of Swara Justisia,Vol.4 No.1

Budi Suhariyanto,(2016),Rekonstruksi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Panitera Pengganti Peradilan Di Indonesia,Jurnal Hukum dan Peradilan,Vol.5 No.3

Made Witama Mahardipa dkk,(2019),Implementasi Asas Peradilan Sederhana,Cepat Dan Biaya Ringan Pada Perkara Pidana Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1 B,E-Journal Komunitas Universitas Pendidikan Ganesha,Vol.2 No.3

Magfirah Ummul Kitaby Ansar, St. Umrah,(2024),Peran Peanitera Pengganti dalam Mengoptimalkan jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Sorong,Jurnal Hukum,Vol.4 No.2

Rasdiyanah,Syahruddin Nawi&ilham Abbas,(2022) ,Peranan Panitera Pengganti Dalam Menangani Berkas Perkara Banding Di Pengadilan Tinggi Agama Makassar,Journal of Lex Generalis,Vol.3 No.10

Undang-Undang:

Undang-Undang 48 2009 Pasal 4 ayat 2

Website:

Peran Panitera Pengganti Dalam Pelaksanaan Peradilan Yang Cepat Biaya Ringan di akses pada 8 oktober 2025 dari https://pa-purwodadi.go.id/index.php/26-halaman-depan/artikel/268-peran-panitera-panitera-pengganti-dalam-pelaksanaan-peradilan-yang-cepat-dan-biaya-ringan#_ftn2


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##