Peran PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Benteng Pasar Atas Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilihan Pilkada Serentak 2024
Sari
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, khususnya pada Pilkada Serentak 2024, dihadapkan pada tantangan serius berupa praktik politik uang dan kecurangan yang dapat merusak integritas demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Benteng Pasar Atas dalam sosialisasi bahaya pemilih curang, termasuk politik uang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan empiris, melibatkan pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder dari dokumen resmi dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik uang, seperti suap dan pembelian suara, masih marak terjadi dan berpotensi mengancam keadilan pemilu. Oleh karena itu, pendidikan politik bagi pemilih, terutama generasi muda, menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahayanya politik uang dan mendorong partisipasi yang lebih rasional dalam proses pemilu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Megawati and Andi Tenri Pandang, Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula 1, no. 3 (2020), hlm. 523
Dampak Politik Uang Terhadap Mahalnya Biaya Pemenangan Pemilu dan Korupsi Politik Almas Ghaliya Putri Sjafrina Indonesia Corruption Watch (ICW)
Nisa Nabila, paramita prananingtyas, and muhamad azhar, “pengaruh money politic dalam pemilihan anggota legislatif terhadap keberlangsungan demokrasi di indonesia,” notarius Volume 13, no 1 (2020): hlm 141
Jurnal:
Jurnal bangun abdimas, vol 3, no 2, november 2024, peningkatan koordinasi antara pps dan lurah dalam mensukseskan pemilukada 2024 di kelurahan nipah panjang ii, hal. 278-283.
Ridho, Vol. 6, No. 1, April 2013
Selvia Salsabilatus Zainand Agus Machfud Fauz rasionalitas mahasiswa
berpartisipasi dalam politik uang pada pemilihan kepala desa kenep,”
Jurnal Hukum Tora: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat Vol.7, no. No 7 (2021), hlm 303.
Ahmad Catur Adinugroho et al., “Dinamika Money Politik Pada PelaksanaanPemilihan Umum Di Kabupaten Ponorogo,” PERSPEKTIF volume 11, no. Nomor 2 (2022): hlm 620.
Website:
https://jdih.kpu.go.id/sumbar/bukittinggi/detailkepkpuk464d54565230395556586b253344
Undang-Undang
Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017
Undang-Undang PKPU
Keputusan komisi pemilihan umum kota bukittinggi nomor 408 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota bukittinggi tahun 2024.
Pasal 18 ayat (1) PKPU No. 8 Tahun 2022
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##