LARANGAN TINDAK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA YANG TERLARANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

mahlil adriaman, Zuhdi Arman, Syaiful Munandar

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja istilah dalam persaingan, bagaimana perilaku perusahaan dalam menghadapi sistem pasar, Apa saja yang mengakibatkan ketika curang dalam timbangan dan takaran, dan Kenapa praktek monopoli dalam pandangan islam dilarang. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian yuridris-normati. Metode penelitian yuridris-normatif diartikan sebagai “Metode penelitian atas aturan-aturan perundangan baik dari sudut pandang hirarki maupun peraturan hukum (vertikal), maupun hubungan harmoni antarv peraturan hukum (horizontal). Kecurangan tersebut jelas merupakan satu bentuk praktek sariqah (pencurian) terhadap milik orang lain dan tidak mau bersikap adil dengan sesama. Hal ini merupakan perbuatan berbahaya, karena timbangan dan takaran menjadi tumpuan roda perekonomian dunia dan asas dalam transaksi.


Kata Kunci


persaingan usaha; monopoli; perspektif islam

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Angga Arniya Putri, dkk, Metode Penulisan Artikel Hukum, Cet. 1, (Sumatera Barat: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah, 2024.

Is susanto, dkk, “Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia Menurut Hukum Ekonomi Islam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”, Journal of Islamic Economics, Finance and Banking, Vol. 3 No. 2, November 2019

Jurnal:

Niqosiya, “Perilaku Pedagang di Pasar Wisata Plaosan Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam”, Journal of Economics and Business Research, Vol. 2 No. 1, Januari-Juni 2022: 121-138

Muhlizar. “Larangan Praktek Monopoli Barang Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam”, kalam keadilan jurnal hukum, vol 7 no. 1 2019

Victorio Johan Oki Ramadhan, Konflik Pasar Monopoli terhadap Pelaku Usaha”, Jurnal Pendidikan dan Konseling, Vol. 4 No. 6 Tahun 2022, hlm 4926.




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v7i2.5489

Article Metrics

Sari view : 52 times
PDF - 21 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0