Smart Village Sebagai Upaya Penguatan Edukasi Politik Pemerintah Nagari Pasilihan Kecamatan X Koto
Abstract
engenalan konsep model smart village, diyakini dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah Nagari Pasilihan untuk terus berbenah mencapai level indeks desa membangun mandiri. Smart village salah satuya adalah konsep smart government, pemerintahan yang unggul dan baik. Hal yang akan dilakukan disini adalah memberikan pelatihan pelayanan administrasi publik kepada perangkat Nagari Pasilihan Kabupaten Solok, hal ini diharapkan dapat menjadikan nagari pasilihan sebagai nagari yang mempunyai kualitas pelayanan yang baik. Metode yang digunakan adalah PAR PAR (Participation Action Research), PAR adalah sebuah penelitian tindakan yang mengusung sebuah pemikiran keterkaitan perubahan yang ada pada masyarakat dengan penelitian. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di Nagari Pasilihan Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat pada hari Sabtu Tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 23 September 2023. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 26 orang yang terdiri dari 5 orang Dosen yang yang berasal dari dosen Konsorsium Keilmuan Pemikiran Politik Islam UIN Mahmud Batusangkar, 4 orang mahasiswa , 4 orang perangkat desa dan pemuka masyarakat dan 8 orang masyarakat Nagari Pasilihan Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok.
Full Text:
PDFReferences
Abdillah, Masykuri, (2015), Islam dan Demokrasi” Respon Intelektual Muslim Indonesia terhadap konsep Demokrasi 1966-1993”, Jakarta: Kencana
Diah Amalia Ayu, Mochamad Syawie. 2015. Pembangunan Kemandirian Desa Melalui Konsep Pemberdayaan: Suatu Kajian Dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Sosio Informa. Puslitbangkesos.
Cangara, H., Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.
Hajad, V., “Media dan Politik (Mencari Independensi Media Dalam Pemberitaan Politik”, Source: Jurnal Ilmu Komunikasi, vol. 2 no 2, Universitas Teuku Umar, 2016.
Mamik. 2015. Metodologi Kualitatif. Zifatama Publisher. Sidoarjo.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KEPMENPAN) Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di nagari
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota nomor 1 tahun 2018 Tentang Pemerintahan Nagari
DOI: https://doi.org/10.31869/jmp.v5i1.6813
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed By :