Rekomendasi Kebijakan Mengatasi Diskriminiasi Aksebilitas Pelayanan Pendidikan Bagi Suku Mentawai (Studi Kasus Sd Filial Sdn 28 Sagulubbek Dusun Tepuk, Desa Sagulubbek)

Riko Riyanda, Doni Hendrik

Sari


Penelitian ini bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan mengatasi diskriminasi aksebilitas pelayanan pendidikan bagi Suku Mentawai (studi kasus Sd Filial SDN 28 Sagulubbek Dusun Tepuk, Desa Sagulubbek) Kabupaten Mentawai. Daerah ini terletak dalam kondisi pedalaman dengan medan geografis yang sulit di akses. Pada situasi tersbeut dihadapkan pada pemasalahan yang kompeks seperi infrastruktur sekolah yang tidak layak, ketersediaan  guru yang minim dan dukungan anggaran yang tidak berpihak pada kebijakan perbaikan infratrutur sekolah. Penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan teknik observasi lapangan dan wawancara mendalam. Rekomendasi kebijakan pada penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan akses pendidikan di Dusun Tepuk memerlukan intervensi kebijakan yang komprehensif dan kontekstual, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, redistribusi guru dengan insentif khusus, peningkatan status sekolah filial menjadi sekolah definitif, pengembangan kurikulum berbasis budaya lokal Mentawai, serta monitoring berkala dengan standar daerah yang aksesnya sulit dijangkau. Tanpa perubahan kebijakan yang lebih responsif, ketimpangan pendidikan di Mentawai akan tetap berlanjut dan menghambat pembangunan sumber daya manusia daerah.

Kata Kunci: Aksebilitas, Diskiriminasi, Pelayanan Pendikan, Rekomendasi Kebijakan


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Azwar, Saifuddin. 2003. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Bungin, Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik & Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana

Dwiyanto, Agus. (2010). Mewujudkan Good Governance melalui PelayananPublik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dwiyanto, A. 2010. Manajemen Pelayanan Publik, Peduli, Inklusif dan Kolaboratif. Yogyakarta: UGM Press

Ekowati, Tatik. 2012. Aksesibilitas masyarakat terhadap pelayananPendidikan pada sekolah RSBI/SBI(studi kasus RSBI SMKN 2 Salatiga).Tesis Jurusan Magister Administrasi Publik. Yogyakarta: UGM

Hardiansyah. 2011.Kualitas pelayanan publik, konsep dimensi, indikator dan implementasinya. Yogyakarta : Gava Media

Hasanah. Rohmatul (2025). Ketimpangan Akses Pendidikan Di Daerah Terpencil: Isu HAM Dan Kebijakan Hukum Di Indonesia, In Maret (Vol. 4, Issue 1).

Khairuddin, (2020). PENDIDIKAN INKLUSIF DI LEMBAGA PENDIDIKAN. Tazkia, 1(IX), 82–104. http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tazkiya

Yulianto, M Joni. 2014. Konsepsi Difabilitas dan Pendidikan Inklusif. Journal of Disability Studies Inklusi Vol 1, No 1 januari-Juni 2014

Pramusinto, Agus. 1989. Pemerataan Pelayanan Kredit Pedesaan (Suatu Perbandingan antara Badan Kredit Kecamatan dan Sektor Kredit Desa). Skripsi Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisipol. Yogyakarta: UGM

Purwanto, E. A dan Sulistyastuti, D. R. 2012. Implementasi Kebijakan Publik :

Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media

Sofyan, Agus. 2008. Aksesibilitas Pendidikan bagi Masyarakat Terasing (Study

Analisis Aksesibilitas Pendidikan bagi Masyarakat Suku Akit di Kecamatan

Rupat). Tesis Program Studi Magister Administrasi Publik. Yogyakarta:

UGM

Sugiono, 2009. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta

Tilaar, H.A.R dan Riant Nugroho. 2012. Kebijakan Pendidikan: Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar




DOI: https://doi.org/10.31869/mi.v20i1.7560

Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXED BY :

   
   


Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 
Email : lppmumsb@gmail.com



Kunjungan Sampai Saat ini    Web
Analytics Made Easy - StatCounter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.