SISI RELIGIUS BUDAYA DAN TRADISI TABUIK DI MINANGKABAU (KOTA PARIAMAN)

Farid Prima Halim, Tamrin Kiram

Sari


Minangkabau merupakan salah satu suku besar yang terdapat di Provinsi Sumatra Barat. Secara umum, perkataan Minangkabau mempunyai dua pengertian, pertama Minangkabau sebagai tempat berdirinya kerajaan Pagaruyung. Kedua, Minangkabau sebagai salah satu kelompok etnis yang mendiami daerah tersebut. Pada saat sekarang ini masyarakat Minangkabau mayoritas menganut agama islam dan telah mengakar melalui sejarah masuknya agama tersebut. Kebudayaan Minangkabau berarti dapat dikatakan sebagai kebudayaan yang dimiliki masyarakat Minangkabau tersebut. perbedaan antara satu sub budaya dengan sub budaya lainnya pada daerah lain adalah pada sisi penghayatan setiap unsur budaya tersebut. Salah satu kebudayaan di Minangkabau tersebut ialah adanya tradisi Tabuik di Kota Pariaman yang memiliki unsur keagamaan dengan diliat dari tujuan upacara atau tradisi tersebut.


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31869/jsp.v2i1.4268

Article Metrics

Sari view : 268 times
PDF - 291 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


INDEXED BY :

       


Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. 



This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.