KEDUDUKAN HUKUM INGKAR JANJI/WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH ASURANSI JIWA BUMI PUTRA

Rahmad Al Kodri

Sari


Penelitian ini berutujuan untuk mengetahui lebih dalam megenai perjanjin dan wanprestasi serta mengetahui aturan yang mengatur terkait ansuransi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitianini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa perjanjian adalah suatu kesepakatan yang mengikat antara dua pihak atau lebih, yang diatur oleh hukum, dan wanprestasi yaitu, “pelaksanaan kewajiban yang tidak tepat pada waktunya atau dilakukan tidak menurut selayaknya, serta aturan/kedudukan hukum mengenai perjanjian ansuransi, Berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri kelas 1A Padang yang mengadili sangketa perkara No.6/PDT.G/2023/PN.Pdg tentang wanpresatasi/ingkar janji yang dilakukan asuransi jiwa bumi putra berlandasan dengan UU NO. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan OJK No.40 Tahun 2014 Tentang perlindungan konsumen serta Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agus Yudha Hernoko, 2010, Hukum Perjanjian Asas Priposionalitas dalam kontrak komen sial, Kencana, Jakarta

Mahlil Adriaman, Dkk,2024, Metode Penulisan Artikel Hukum, Cet 1, Yayasan Triedukasi Ilmiah: Agam

Sri Rejeki Hartono, 2001, Hukum Ansuransi dan Perusahaan Ansuransi, Jakarta, Sinar Grafika

Yahman, 2014, Karateristik Wanprestasi Dan Tindak Pidana Penipuan Yang Lahir Dari Hubungan KontrakTual, Prenadamedia Grup, Jakarta

Jurnal:

Fajrin Husain, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Polis Asuransi Menurut Uu No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, Jural: Lex Crien, 2016, Vol V, No, 6

Nur Azza Morlin Iwanti, Akibat Hukum Wanprestasi Serta Upaya Hukum Wanprestasi Berdasarkan Undang-Undang Yang Berlaku, Jurnal Ilmu Hukum, 2022, Vol. VI. No. 2

Putusan Pengadilan:

Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang perkara No.6/PDT.G/2023/PN.Pdg tentang wanpresatasi/ingkar

Peraturan Perundang-undang:

Kitap Undang-Undang Hukum Perdata (KUHperdata)

Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang tentang Arbitrase dan Alternatif

Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasurasian

Undang-Undang N0. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##