Keabsahan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (Skmht) Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Ditentukan Badan Pertanahan Nasional (Bpn)

Wilna Aulia

Sari


Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative. Pendekatan penelitian dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Notaris dalam membuat kuasa membebankan hak tanggungan masih menggunakan format akta SKMHT yang dikeluarkan oleh BPN, maka Notaris telah bertindak di luar kewenangannya, sehingga keabsahan SKMHT tersebut tidak mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta otentik. SKMHT wajib dibuat dalam akta notariil atau akta PPAT, Ketidaksempurnaan syarat- syarat formil dari format akta SKMHT yang diterbitkan BPN RI untuk dapat dinyatakan sebagai akta notaril yang mempunyai kepastian hukum antara lain mengenai tidak adanya keterangan mengenai jam atau pada awal akta, tidak adanya keterangan mengenai tempat penandatanganan dan keterangan ada tidaknya perubahan dalam akta (pada akhir atau penutup akta). Dengan tidak terpenuhinya syarat-syarat formil dari suatu akta notaris dalam format akta SKMHT yang diterbitkan BPN RI.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badriyah Harun, 2010, Penyelesaian Sengketa Kredit Bermasalah, Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Boedi Harsono dalam R. Subekti, 1989, Jaminan-Jaminan Untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia, Bandung : Citra Aditya Bakti.

Gatot Supramono, 1999, Perbankan dan Masalah Kredit Suatu Tinjauan Yuridis, Jakarta : Djambatan.

G.H.S Lumban Tobing, 1999, Peraturan Jabatan Notaris Cet-5, Jakarta: Erlangga.

Sutan Remy Sjahdeini, 1999, Hak Tangungan: Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok Dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan, Cet.1, Bandung: Alumni.

Subekti dan Tjitrosudibio, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta

: Pradnya Paramita..

Sunggono, B. (2010). Metodelogi Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers. Tobing, G. H. L. (1999). Peraturan Jabatan Notaris, Cetakan kelima. Jakarta:

Erlangga.


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##