Kajian Yuridis : Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Padang Panjang Dengan Perusahaan Swasta
Sari
Perjanjian kerjasama antara pemerintah dan perusahaan swasta menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai salah satu entitas pemerintahan daerah perlu menyusun perjanjian yang sah dan adil dalam rangka kemajuan bersama dengan pihak swasta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum perjanjian kerjasama tersebut, dengan menggunakan metode penelitian normatif melalui studi dokumentasi perjanjian yang ada. Fokus penelitian ini mencakup kajian tentang dasar hukum perjanjian, isi, serta dampak hukum bagi kedua belah pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis dokumen yang diambil dari perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan perusahaan swasta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjanjian tersebut terdapat klausa-klausa yang mempengaruhi hak dan kewajiban masing-masing pihak, dengan beberapa temuan terkait validitas dan implikasi hukum yang perlu diperbaiki. Rekomendasi yang diberikan adalah untuk memperbaiki sistem pengawasan serta memperjelas batasan kewajiban dan hak kedua pihak, guna meminimalkan risiko di masa depan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Perjanjian. (2000). Jakarta: Sekretariat Negara.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). (1847). Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Perjanjian Kerjasama. (2014). Jakarta: Sekretariat Negara.
Sudikno Mertokusumo. (2007). Hukum Perjanjian. Yogyakarta: Penerbit Liberty.
Edi Setiawan. (2020). "Aspek Hukum Perjanjian dalam Kerjasama Pemerintah dan Sektor Swasta." Jurnal Hukum dan Ekonomi, Universitas Andalas, Vol. 12, No. 1.
Hendra Sihombing. (2015). Prinsip-Prinsip Perjanjian dalam Hukum Perdata. Bandung: PT. Refika Aditama.
Imam Ghozali. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif: Pendekatan Analisis Dokumen. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hadi Nugroho. (2019). Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Swasta. Jakarta: Gramedia.
Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada. (2022). "Dampak Ekonomi dari Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah dan Swasta." Vol. 9, No. 3.
Pemerintah Kota Padang Panjang. (2021). Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Perusahaan Swasta. (Dokumen resmi perjanjian yang digunakan dalam analisis ini).
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##