Etika Profesi Advokat Dalam Kasus Perdata Menurut Hukum Positif Indonesia

Redho Saputra, Benni Rusli

Sari


Penelitian ini membahas bagaimana advokat menerapkan etika profesi dalam menangani kasus perdata di pengadilan. Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan memberikan bantuan hukum yang berlandaskan kejujuran serta integritas. Namun, tantangan etika sering muncul, seperti konflik kepentingan, tekanan dari klien, atau ambisi pribadi, yang dapat mengarah pada pelanggaran etika. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum dan studi kasus nyata, penelitian ini mengkaji kode etik yang mengatur advokat di Indonesia serta penerapannya dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan etika sudah jelas, penerapan dan pemahaman advokat terhadap aturan tersebut masih perlu ditingkatkan. Banyak advokat menghadapi kesulitan dalam menyeimbangkan tanggung jawab profesional mereka dengan tekanan eksternal.Penelitian ini menyoroti pentingnya pelatihan etika profesi yang lebih baik serta pengawasan yang lebih ketat untuk menjaga standar etika. Dengan meningkatkan kesadaran tentang peran advokat dalam menegakkan keadilan, penelitian ini bertujuan mendukung profesi hukum yang lebih etis dan dapat dipercaya di Indonesia.

 

Article Metrics

Sari view : 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##